Seorang petugas pengamanan lalu lintas jalan raya memukul kepala seorang pejalan kaki dengan sebuah palu besi hingga jatuh tak sadarkan diri. Menurut keterangan yang dihimpun Dailymail, penyerangan tersebut terjadi lantaran pejalan kaki tersebut menyeberang jalan saat lampu lalu lintas melarang setiap pejalan kaki untuk menyebrang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 waktu setempat di provinsi Shandong, Tiongkok.
Keduanya sempat beradu argumen hingga pada akhirnya petugas tersebut mengeluarkan palu dan dipukulkannya beberapa kali di bagian kepala pejalan kaki itu hingga roboh bersimbah darah.
Petugas yang tak disebutkan namanya tersebut merupakan seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ditugaskan mengatur lalu lintas.
Setelah menyerang wanita itu, sang petugas sempat berbicara dengan suara lantang ke arah pejalan kak itu "Aku sudah peringatkan jangan menyebrang tapi tak kau hiraukan, rasakan itu"karanya.
Sementara itu menurut sejumlah saksi mata, petugas tersebut hendak memberikan contoh kepada pejalan kaki yang lain bahwa bagi siapapun yang melanggar maka nyawa taruhannya.
Akibat tindakannya tersebut, sang petugas langsung dibamankan pihak berwajib dan kasusnya sedang dalam penyelidikan.
Berbicara tentang pelanggaran lalu lintas di Tiongkok, bagi siapapun yang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda sebesar 10 yuan atau sekitar Rp 22 ribu saat melakukan satu kali pelanggaran.
(sumber)
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 waktu setempat di provinsi Shandong, Tiongkok.
Keduanya sempat beradu argumen hingga pada akhirnya petugas tersebut mengeluarkan palu dan dipukulkannya beberapa kali di bagian kepala pejalan kaki itu hingga roboh bersimbah darah.
Petugas yang tak disebutkan namanya tersebut merupakan seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ditugaskan mengatur lalu lintas.
Setelah menyerang wanita itu, sang petugas sempat berbicara dengan suara lantang ke arah pejalan kak itu "Aku sudah peringatkan jangan menyebrang tapi tak kau hiraukan, rasakan itu"karanya.
Sementara itu menurut sejumlah saksi mata, petugas tersebut hendak memberikan contoh kepada pejalan kaki yang lain bahwa bagi siapapun yang melanggar maka nyawa taruhannya.
Akibat tindakannya tersebut, sang petugas langsung dibamankan pihak berwajib dan kasusnya sedang dalam penyelidikan.
Berbicara tentang pelanggaran lalu lintas di Tiongkok, bagi siapapun yang melanggar lalu lintas akan dikenakan denda sebesar 10 yuan atau sekitar Rp 22 ribu saat melakukan satu kali pelanggaran.
(sumber)
0 Response to "Petugas Lalulintas Pukul Pejalan Kaki Hingga Berdarah Usai Adu Argumen"
Post a Comment