Kopi Gratis Tumpah, Polisi Tuntut Starbuck Rp 652 Juta


Kopi Gratis Tumpah, Polisi Tuntut Starbuck Rp 652 Juta
Tumpahan kopi disebut sebagai penyebab kemalangan yang diterimanya.
Diberi secangkir kopi gratis, seorang petugas polisi malah menggugat gerai kopi Starbuck. Gugatan dilayangkan setelah kopi tersebut tumpah ke tubuh penegak hukum tersebut.
Tak tanggung-tanggung, polisi tersebut mengajukan gugatan sebesar US$ 50 ribu atau sekitar Rp 652 juta.
Pengacara Mathhew Kohr mengatakan polisi Raleigh mendapatkan secangkir kopi gratis dari sebuah cabang Starbuck pada 2012.
Namun nasib kurang mujur menimpanya. Kopi gratis tersebut tumpah ke pangkuan polisi dan menyebabkan luka bakar, lecet, dan gangguan emosional.
Dalam gugatannya, polisi tersebut menyebut tumpahan kopi gratis itu telah membuatnya strees berat. Alhasil, dirinya kembali menderita penyakit Crohn yang mengakibatkannya harus menjalani operasi dengan memotong bagian ususnya.
Tak hanya itu, tumpahan kopi gratis ini juga diklaim sebagai pemicu berpisahnya dirinya dengan sang istri yang dianggapnya sebagai pendamping sosial dan pasangan hidupnya.


(sumber)

TERIMA KASIH Sudah Membaca dan Membagikan. Silahkan Masukkan Email Anda untuk Berlangganan Secara Gratis di Bawah Ini dan Tekan Tombol Subscribe

0 Response to "Kopi Gratis Tumpah, Polisi Tuntut Starbuck Rp 652 Juta"

Post a Comment